Berikut Ini Pernyataan Ketua MUI Kabupaten Batang  Mengenai Hukumnya Membakar Pakaian Seragam Kerja 

    Berikut Ini Pernyataan Ketua MUI Kabupaten Batang  Mengenai Hukumnya Membakar Pakaian Seragam Kerja 

    Batang. - Pakaian tentunya menjadi salah satu kebutuhan yang sangat dibutuhkan umat, namun ada sebagian umat yang tak mampu membelinya. Untuk itu, jika mempunyai pakaian layak pakai, namun sudah tidak dipakai hendaknya disedekahkan kepada mereka yang membutuhkan. 

    Diolah dari IslamPos dan beberapa sumber lainnya, jika mempunyai pakaian layak pakai janganlah sampai membuangnya, terlebih lagi membakarnya. 

    "Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui" (QS. Ali ‘Imran, ayat 92)

    Tetapi, jika mempunyai pakaian yang memang tak layak pakai, maka hal tersebut tak masalah jika untuk memanfaatkannya untuk hal lainnya yang juga berdaya guna. 

    Namun, bagaimana jika dipendam atau dibakar?
    Ash Syekh Bin Baaz Rohimahullah pernah ditanya, "Apakah boleh membakar baju yang sudah tidak bisa dipakai lagi, karena kami mendengar haram hukumnya yang demikian ini?".

    Lantas beliau menjelaskan, tidak boleh dibakar karena itu namanya menyia-nyiakan harta. Baju bekas ini hendaknya bisa dijadikan hal yang bermanfaat seperti dijadikan bantal ataupun sarung bantal alas tempat duduk, kain pel atau hal lainnya yang mempunyai manfaat. 

    Sementara itu Ketua NU kabupaten Batang Kyai Taufik, hi ngga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi baik melalui WA maupun  sambungan tlpn 

    Adapun baju bekas yang mempunyai najis, hendaknya dibersihkan terlebih dulu, lalu kemudian dimanfaatkan  menjadi sebuah hal yang berdaya guna bagi manusia dan tidak menyia-nyiakan.

    Dari penjelasan ini, tentunya dapat dipahami bahwa membakar pakaian yang sudah usang tidak boleh. Maka langkah lebih baik, menyedekahkan baju tersebut untuk keperluan yang dapat berdaya guna bagi penerimanya meskipun dijadikan sebagai kain lap. Dengan begitu, seseorang tidaklah menjadi golongan yang menyia-nyiakan harta dan malah menjadi golongan orang yang memberikan pemanfaatan bagi orang lain. 

    Selain itu, alasan lain tidak disarankannya membakar pakaian usang adalah untuk menjaga lingkungan maupun dalam upaya kesehatan.

    Adapun Saat di whatsApp ketua MUI menyampaikan sikap bahwa Hukumnya memakai hukum umum. Artinya setiap sesuatu yg masih bermanfaat kemudian di rusak dengan sengaja atau di buang dan semacamnya maka termasuk perbuatan yg mengkufuri nikmat dan itu dilarang dalam agama.pungkasnya 

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Batang Rencanakan TPS Lebih Baik...

    Artikel Berikutnya

    BBPOM Laksanakan Program Pangan Aman di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Perkenalkan Nih Bossku, Purwa Aditya Wicaksono, Caleg PKB Dapil 5 Nomer Urut 4 Senggol Dong 
    PT PNM Cabang Semarang Dorong UMKM di Batang Naik Kelas 
    Tebar Berkah, Koramil Subah Bagikan Takjil
    Calon Bupati Batang Faiz Kurniawan, Dampingi Ahmad Muzani Simulasi Makan Bergizi 3000 siswa di Batang 
    Mengusung Salam Dua Periode Faiz Dan Suyono Mendapatkan Nomor Urut 2 di Pilkada Batang
    Ahmad Muzani Sekjen DPP Partai Gerindra Menyatakan Dukungan Resmi Kepada M Faiz Kurniawan Untuk Menjabat Bupati Batang 
    Sumpah Ini Keren Banget Sumpah, Visi dan Misi Ungulan Pasangan Faiz Suyono di Bidang Program Sosial Dan Keagamaan 
    Inilah Alasan Mengapa Masyarakat Kabupaten Batang Wajib Memilih Paslon Nomer Urut 2 Faiz dan Suyono 
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Pj Bupati Batang, Ingatkan ASN Tidak Pamer Kekayaan di Medsos 
    Ratusan Nasi Kotak Dan Takjil Dibagikan Untuk Buka Puasa
    Mitsubishi Motors Krama Yudha Kembali Tebar Kegembiraan Selama Ramadan Bersama Triton Educar di Panti Asuhan 
    Ganjar Pranowo Curhat  ada lurah yang diperiksa. Ia kagak bisa nahan marah. Saya tidak bisa diam lagi, katanya dalam acara konsolidasi relawan di JIExpo
    Lanjutkan Program Masterpiece Jokowi, IKN Nusantara Terwujud Jika Prabowo-Gibran Terpilih di Pilpres 2024

    Ikuti Kami